Surabaya — Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gunung Anyar mencatat dua laporan dugaan pelanggaran kampanye selama tahapan Pilkada Serentak 2024. Laporan itu menjadi sorotan dalam sosialisasi pengawasan yang digelar di Surabaya, sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan di tingkat kecamatan mulai bergerak aktif sejak masa kampanye berlangsung.
Dua Laporan Masuk, Salah Satunya Soal APK
Ketua Panwascam Kecamatan Gunung Anyar, Muhammad Syafii, menyampaikan bahwa dua laporan yang diterima berkaitan dengan dugaan pelanggaran kampanye, terutama soal pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang diduga tidak mengantongi izin. Selain itu, ada pula laporan terkait penggunaan tempat ibadah yang tidak diperbolehkan untuk kegiatan kampanye.
Syafii menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Dalam kasus yang masuk, pihaknya terlebih dahulu memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi sebelum mengambil langkah lanjutan. Ia juga menyebut ada tahapan kampanye yang harus dipahami bersama agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.
Masyarakat Diminta Berani Melapor
Dalam kegiatan Sosialisasi dan Peluncuran Cangkruk Pengawasan yang Melibatkan Warung Kopi Secara Serentak di 31 Kecamatan di Kota Surabaya, Kamis (24/10) malam, Syafii mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran yang mereka temui di lapangan.
Ia memastikan identitas pelapor dijaga kerahasiaannya. Selain itu, Panwascam Gunung Anyar juga menyediakan hotline agar warga lebih mudah menyampaikan laporan. Masyarakat pun bisa datang langsung ke kantor panwas jika ingin melapor secara terbuka.
Pengawasan Dibawa Lebih Dekat ke Warga
Menurut Syafii, program cangkruk pengawasan dirancang untuk mendekatkan Bawaslu Kota Surabaya dengan masyarakat. Dengan berada di tengah warga, informasi soal pengawasan pemilu diharapkan lebih mudah diakses, sementara partisipasi publik dalam mengawasi jalannya kampanye juga semakin kuat.
Langkah ini menjadi penting di tengah masa kampanye yang rawan pelanggaran administratif maupun etika. Panwascam Gunung Anyar pun menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya bertumpu pada petugas, tetapi juga membutuhkan keterlibatan warga agar proses Pilkada Serentak 2024 tetap berjalan tertib dan sesuai aturan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News












