Bakal Capres dan Cawapres 2024 adalah Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Capres 2024 Ganjar Pranowo menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi aturan di UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum agar batas maksimal usia capres atau cawapres di angka 70 tahun. Ganjar Pranowo mengatakan bahwa semua putusan MK harus dihormati dan putusan MK pada dasarnya sudah final, tidak ada lembaga yang bisa menguji vonis lembaga tersebut. MK telah menggelar sidang putusan terhadap sejumlah gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Putusan MK menolak semua gugatan karena gugatan masuk kebijakan hukum terbuka atau open legal policy.
Terima saja dan hormati Putusan MK
Read Also
Recommendation for You
Pakar komunikasi yang juga pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Satrio Arismunandar. Foto: sumber jpnn jpnn.com…
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:55 WIB PDI Perjuangan mulai bergerak menghadapi pelaksanaan Pemilihan Gubernur…