Rabu, 01 November 2023 – 11:36 WIB
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri Sugeng Wahyu Purba Kelana. ANTARA/Asmaul
jatim.jpnn.com, KEDIRI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menargetkan pendapatan dari pajak parkir pada tahun 2024 sebesar Rp1,6 miliar dari berbagai tempat yang memiliki lahan.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri, Sugeng Wahyu Purba Kelana, mengatakan realisasi hingga saat ini sudah mencapai Rp1,5 miliar.
“Target perolehan pajak parkir setiap tahunnya meningkat. Pada tahun 2022, targetnya Rp1,5 miliar dan terealisasi, sedangkan saat ini targetnya Rp1,6 miliar dan mendekati akhir tahun hampir terealisasi,” ujar Sugeng, Selasa (31/10).
Sugeng berharap target pada tahun 2023 tercapai. Setiap tahunnya target akan bertambah.
“Kalau bertambah ekonomi masyarakat juga naik,” katanya.
Dia menambahkan, pajak parkir tersebut berasal dari berbagai lokasi seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan beberapa lokasi lainnya.
Selama ini, pengelola juga patuh dalam membayar pajak kepada pemkot. Hasil dari pajak tersebut juga dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat.
Secara keseluruhan, realisasi pajak daerah di Kota Kediri mencapai lebih dari 85,04 persen. Realisasi tersebut berasal dari berbagai jenis pajak seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak parkir, penerangan jalan, reklame, hiburan, dan beberapa pajak lainnya.
Pemkot Kediri menargetkan untuk mendapatkan Rp1,6 miliar dari pajak parkir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News