portaldetik.net membahas berita terkini, terupdate dari kriminal, olahraga,artis, politik, dan lainnya

Rencana Kerja: Asta Cita 6

Rencana Kerja: Asta Cita 6

Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.
Kemajuan suatu bangsa, salah satunya dipengaruhi oleh keseimbangan pengembangan yang konkret di setiap wilayah, yang dimulai dari komunitas desa.
Dengan mengedepankan pembangunan dari desa dan dari bawah, kita menghargai peran esensial komunitas desa sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi.
Membangun dari desa tidak hanya dalam bentuk infrastruktur fisik, tetapi juga dalam pemberdayaan komunitas lokal melalui pendidikan, pengembangan keterampilan, dan aksesibilitas ke berbagai sumber daya.
Melalui strategi yang berfokus pada pendekatan dari desa dan dari bawah kita berupaya agar seluruh masyarakat mendapatkan dampak positif dari pembangunan menyeluruh, penurunan disparitas ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.
Hal ini akan mencerminkan dedikasi bangsa dalam memastikan sebuah masa depan yang lebih baik dan setara bagi setiap anggota masyarakat.
Karena itu Prabowo dan Gibran berkomitmen untuk Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan, dengan cara:
Membangun Desa dan Membangun dari Desa
Melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH), dana desa, subsidi pupuk, MEKAR, dan kartu bantuan pangan non-tunai bagi masyarakat desa.
Memastikan agar hasil kekayaan Indonesia bisa digunakan kembali untuk membangun Indonesia.
Memperbaiki sistem tata kelola dan pemanfaatan dana desa secara transparan, profesional, dan akuntabel untuk sebesar- besarnya bagi kemakmuran rakyat di desa.
Menambah cakupan transfer dana daerah ke kelurahan dengan penambahan program Dana Kelurahan.
Melanjutkan dan meningkatkan anggaran dana desa untuk mendukung terciptanya kualitas hidup rakyat di desa setara dengan di kota.
Menggunakan kembali hasil kekayaan Indonesia untuk mendukung pembangunan desa.
Memperbaiki tata kelola dana desa yang akuntabel.
Pemerataan Ekonomi
Menekankan kebijakan subsidi yang efektif dalam mendorong peningkatan produksi dan daya saing.
Melanjutkan program subsidi energi (BBM, LPG, listrik) yang tepat guna untuk masyarakat yang membutuhkan.
Meningkatkan daya beli masyarakat dengan mengendalikan tarif listrik dan harga BBM, serta mengendalikan pengenaan pajak.
Menjamin penyediaan perumahan atau renovasi rumah bagi rakyat Indonesia yang belum memiliki tempat tinggal berkualitas, dengan target 25 rumah per desa (dua juta rumah secara total), dan satu juta hunian di kota hunian terutama untuk generasi milenial dan generasi Z.
Meningkatkan kesejahteraan dan daya saing buruh melalui program-program vokasi.
Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam perumusan kebijakan dan penyusunan anggaran di tingkat pusat dan daerah.
Menyelenggarakan politik pembangunan yang memprioritaskan partisipasi rakyat banyak melalui penyusunan anggaran pro- rakyat, kebijakan ekonomi pro- penciptaan lapangan kerja, dan kebijakan fiskal yang pro-daya beli masyarakat.
Memperluas dan mempermudah akses pembiayaan UMKM melalui holding pembiayaan ultra mikro seperti program PNM Mekar.
Melanjutkan penataan desentralisasi dan otonomi daerah menjadi instrumen kebijakan yang penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah daerah.
Melanjutkan penataan desentralisasi administrasi dan keuangan daerah.
Melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dalam rangka pemerataan pembangunan, serta 10 kota-kota inovatif, berkarakteristik, dan mandiri.
Memberantas Kemiskinan
Mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui penguatan sinergi program kesejahteraan sosial yang saat ini masih tersebar di sejumlah kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, dan inisiatif dunia usaha dengan penggunaan Basis Data Terpadu (BDT).
Pemberlakuan Nomor Identitas Tunggal sebagaimana amanat UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Meningkatkan kuantitas dan kualitas program bantuan sosial seperti program pangan, sandang, papan, pendidikan, dan pelayanan dasar bagi kelompok masyarakat kurang mampu.
Mendorong kemandirian bagi masyarakat miskin dan kurang mampu agar dapat meningkatkan taraf kesejahteraan hidupnya melalui program bantuan, pemberdayaan, dan kemitraan.
Menjamin akses akan air bersih, terutama bagi kelompok masyarakat miskin, baik di perkotaan maupun di pedesaan, pulau terluar, dan pulau terpencil.
Membina dan meningkatkan kualitas penyediaan layanan panti-panti sosial, baik milik pemerintah maupun milik masyarakat, mengembangkan program asistensi sosial lanjut usia (ASLUT), serta melaksanakan program KIS Lansia untuk menjamin perlindungan kesehatan lansia.
Menyediakan transportasi publik murah bagi pekerja dan rakyat tidak mampu.