portaldetik.net membahas berita terkini, terupdate dari kriminal, olahraga,artis, politik, dan lainnya
Berita  

Bea Cukai Menghancurkan Banyak Barang Ilegal di Makassar dengan Jumlah yang Luar Biasa Besarnya!

Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan Bea Cukai Makassar melaksanakan pemusnahan barang ilegal bernilai fantastis pada Selasa (5/12). Barang ilegal yang dimusnahkan mencakup hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta barang larangan dan pembatasan berupa ballpress, kosmetik, obat-obatan, dan buku.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Djaka Kusmartata mengungkapkan bahwa barang ilegal yang dimusnahkan mencapai nilai lebih dari Rp 10 miliar atau persisnya Rp 10.390.556.700. Rokok ilegal menyumbang nilai terbesar yang mencapai Rp 8.783.021.700.

Djaka juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat dan pengumpul pendapatan. Bea Cukai bertugas untuk melakukan pengawasan dan pengendalian peredaran barang kena cukai karena pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Exit mobile version