portaldetik.net membahas berita terkini, terupdate dari kriminal, olahraga,artis, politik, dan lainnya
Berita  

Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Belum Pernah Dituntut Hukum Sejak 2008

Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Belum Pernah Dituntut Hukum Sejak 2008

Tersangka VW yang menjadi perantara pengaturan skor ditampilkan dalam konferensi pers kasus dugaan judi daring terkait kompetisi sepak bola Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

jpnn.com, JAKARTA – Tersangka kasus pengaturan skor atau match fixing Vigit Waluyo merupakan aktor intelektual yang sudah malang melintang di dunia sepak bola Indonesia. Nama Vigit Waluyo sudah dikenal di kalangan sepak bola nasional sejak 2008 dan tidak pernah tersentuh hukum.

“Ada salah satu aktor intelektual pengatur skor yang mungkin namanya cukup malang melintang di dunia persepakbolaan dengan inisial VW (Vigit Waluyo),” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers Satgas Anti-Mafia Bola di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Kapolri mengatakan berkat data intelijen yang diberikan PSSI kepada Satgas Anti-Mafia Bola berhasil mengungkap tindak pidana match fixing dalam pertandingan kompetisi liga.

“Kami temukan ada upaya pengaturan skor agar klub yang akan terdegradasi (bisa) lolos,” kata Sigit.

Vigit Waluyo merupakan satu dari delapan orang tersangka kasus mafia bola pengaturan skor pertandingan sepak bola kompetisi Liga 2 yang terjadi pada November 2018.

Kepala Satgas Anti-Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan kedelapan orang tersangka itu terdiri atas empat orang wasit masing-masing berinisial K, RP, AS, dan R, serta satu orang asisten manajer klub berinisial DRN. Kemudian satu LO wasit berinisial.KM dan seorang kurir berinisial GAS yang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).

Namanya Vigit Waluyo, aktor intelektual pengaturan skor yang sudah malang melintang di dunia sepak bola Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Exit mobile version