portaldetik.net membahas berita terkini, terupdate dari kriminal, olahraga,artis, politik, dan lainnya

Usai Dianugerahi Jenderal Bintang 4, Prabowo Syukuran dan Sungkem ke Sukartini Djojohadikusumo

Usai Dianugerahi Jenderal Bintang 4, Prabowo Syukuran dan Sungkem ke Sukartini Djojohadikusumo

Jakarta – Setelah dianugerahi jenderal bintang 4 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengadakan syukuran bersama keluarganya di kediaman Jl Kertanegara 4, Jakarta, Rabu (28/2).

Prabowo dalam kesempatan tersebut masih mengenakan pakaian dinas upacara (PDU) angkatan darat lengkap dengan tanda bintang 4 di pundak. Ia kemudian memotong tumpeng sebagai tanda syukur.

Potongan tumpeng tersebut kemudian diberikan kepada sang bibi, yaitu Sukartini Silitonga-Djojohadikusumo, adik dari ayah Prabowo, Soemitro Djojohadikusumo. Prabowo juga melakukan sungkem kepada Tante Tin (panggilan akrab Prabowo untuk Sukartini) yang sudah berusia 105 tahun.

Seperti yang diketahui, Prabowo menerima penganugerahan jenderal bintang 4 dari Jokowi pagi tadi di Mabes TNI, Jakarta.

Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.

Sesuai dengan Keppres tersebut, penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Prabowo ini sesuai dengan UU yang berlaku saat ini, yaitu UU No. 20 tahun 2009. Dalam UU tersebut terdapat pengaturan mengenai pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa.

“Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus penegasan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara. Saya mengucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” kata Jokowi.

Sebelumnya, pada tahun 2022, Prabowo telah menerima empat tanda kehormatan bintang militer utama, yaitu Bintang Yudha Dharma Utama; Bintang Kartika Eka Paksi Utama; Bintang Jalasena Utama; dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama. (SENOPATI)

Sumber: https://prabowosubianto.com/usai-dianugerahi-jenderal-bintang-4-prabowo-syukuran-dan-sungkem-ke-sukartini-djojohadikusumo/

Source link