portaldetik.net membahas berita terkini, terupdate dari kriminal, olahraga,artis, politik, dan lainnya

PAN Pangandaran Membuka Pendaftaran Calon Bupati-Wakil Bupati

PAN Pangandaran Membuka Pendaftaran Calon Bupati-Wakil Bupati


DPD PAN Pangandaran membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati mulai 24 April hingga 8 Mei 2024. Pendataran dan penyerahan berkas dilakukan di kantor DPD PAN di Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi.

Sekjen DPD PAN Pangandaran Alip Suhendi mengatakan PAN membuka seluas-luasnya peluang bagi warga Pangandaran yang akan mendaftar menjadi bakal Calon Bupati Kabupaten Pangandaran 2024-2029.

“Saya sampaikan pada semua pada publik, mulai hari ini kami telah membuka pendaftaraan Bacalon Bupati. Namun, untuk penyerahan berkas mulai Rabu (24/4) besok,” kata Alip di kantor DPD PAN, Senin (22/4/2024).

Menurutnya, untuk pendaftar bacalon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tidak ada batasan. “Berapa pun kami akan menjaring,” ucapnya.

Ketua DPD PAN Pangandaran PAN Hamdi mengatakan pembukaan pertama Bacalon Bupati bertempatan dengan sidang MK terkait penetapan Presiden dan wakil presiden.

“Karena kami PAN terbuka untuk semua kalangan dari mulai birkorat, kader partai, pengusaha dan laiinya,” ucap dia.

Terkait koalisi, kata Hamdi, sudah menjalin komunikasi dengan semua partai. “Semua bersahabat dengan baik,” katanya.

Hamdi menambahkan, PAN mempunyai stok kader terbaik. “Jadi tidak ada perlakuan khusus, semuanya sama,” ucapnya.

Namun, menurur Hamdi, yang punya otoritas untuk keputusan penjaringan nanti setelah dari DPD ke DPW dan DPP. “Jadi tetap nanti keputusannya dari DPP PAN,” katanya.

Tokoh Pemekaran Pangandaran Akan Mendaftar

Hamdi mengatakan salah satu warga yang akan mendaftar ke PAN itu dari salah satu tokoh pemekaran Kabupaten Pangandaran. “Dari tokoh pemekaran ada pak Supratman,” kata dia.

Menurutnya, masih ada sejumlah tokoh yang akan mendaftar pada Rabu (24/4/2024) besok untuk mendaftar. “Cuman semuanya belum mengabarkan waktunya, apakah Rabu atau Kamisnya,” ucap dia.

Source link



Source link