Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT. Asiatel Globalindo Tan Heng Lok pada Kamis (30/5). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di salah satu BUMN. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Tan Heng Lok. KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di BUMN terkait proyek fiktif yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. KPK juga telah menetapkan tersangka, namun identitas tersangka dan konstruksi perkara belum diungkap. Komisaris PT. Asiatel Globalindo Tan Heng Lok diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Redaktur & Reporter: Fathan Sinaga. Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.
Komisaris Asiatel Globalindo Tan Heng Lok Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi

Read Also
Recommendation for You

Pada hari Rabu, 23 April 2025, Program Studi Manajemen dan Teknik Informatika Universitas Bakrie menggelar…

Ade Bhakti Ariawan, mantan Camat Gajahmungkur yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar)…

Pada hari Selasa, 22 April 2025, kedua terdakwa mendengarkan tuntutan JPU Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

Selebriti Paula Verhoeven mengungkapkan bahwa ia sering berbincang dengan seorang pria bernama Nico di dalam…

Pada tanggal 23 April 2025, Bawaslu Kabupaten Serang mencatat bahwa belasan orang terlibat dalam kasus…