Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT. Asiatel Globalindo Tan Heng Lok pada Kamis (30/5). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di salah satu BUMN. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Tan Heng Lok. KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di BUMN terkait proyek fiktif yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. KPK juga telah menetapkan tersangka, namun identitas tersangka dan konstruksi perkara belum diungkap. Komisaris PT. Asiatel Globalindo Tan Heng Lok diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Redaktur & Reporter: Fathan Sinaga. Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.
Komisaris Asiatel Globalindo Tan Heng Lok Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi
Read Also
Recommendation for You

Bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor dipicu oleh tiga faktor utama, menurut penjelasan Prof Dodik….

Emtek Group menunjukkan komitmen kuat dalam aksi kemanusiaan dengan cepat merespons bencana yang melanda wilayah…

Pada sebuah penangkapan yang dilakukan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama instansi terkait di Bandara Internasional…

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengesahkan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 yang memungkinkan…

Polisi sedang menyelidiki kasus pengeroyokan dua debt collector (mata elang) di Kalibata, Jakarta Selatan, yang…







