Makassar – Sebanyak 27 jemaah asal Sulawesi Selatan ditangkap petugas atau askar Arab Saudi karena diduga menjadi calon haji ilegal.
Menurut Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar Ikbal Ismail, informasi tersebut diterima dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah.
Ikbal mengatakan bahwa 37 orang yang ditangkap adalah warga Makassar. Mereka ditangkap di Madinah setelah masuk melalui Doha, Qatar, dan naik bus ke Riyadh.
Askar Saudi Arabia menahan jemaah tersebut dan memeriksa kelengkapan dokumen administrasi, termasuk visa haji. Mereka menggunakan gelang haji palsu yang menjadi penanda jemaah haji Indonesia.
Pihak PPIH Makassar saat ini sedang berkoordinasi dengan Kemenag RI dan pihak kedutaan di Arab Saudi terkait kasus tersebut.