Prabowo Subianto Djojohadikusumo akan dilantik sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat RI yang digelar di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada 20 Oktober 2024. Sebelum pelantikan, Prabowo sebagai presiden terpilih sudah hadir mewakili atau mendampingi Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam berbagai agenda pemerintah. Terbaru, Prabowo mewakili Jokowi menghadiri peresmian Peluncuran Geoportal One Map Policy 2.0 serta Penyampaian Laporan Hasil Evaluasi Nasional Capaian Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di The St. Regis Hotel Jakarta pada 18 Juli 2024. Dalam kesempatan itu, Prabowo, seperti pada kesempatan-kesempatan sebelumnya, kembali menekankan urgensi percepatan pembangunan untuk masa depan bangsa. “Tadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto) menyampaikan bahwa kita optimis bisa mencapai pertumbuhan ekonomi lebih dari 5%. Kalau saya lebih berani lagi. Kita harus berani menaruh sasaran yang lebih tinggi. Kalau saya optimis kita bisa mencapai pertumbuhan ekonomi 8%,” katanya. Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut optimis karena melihat potensi Indonesia yang sangat besar. Namun, Prabowo juga menekankan pentingnya efisiensi, pengelolaan yang baik, kebijakan rasional, serta upaya untuk mencegah kebocoran, penyelewengan, dan kebijakan yang tidak menguntungkan.
Dalam artikel ini, penulis berbicara tentang tantangan dan upaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% dengan fokus pada sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. SKK Migas mencatat bahwa realisasi produksi minyak bumi masih di bawah target APBN 2024. Hal ini disebabkan oleh kondisi sumur minyak yang sudah tua dan gangguan produksi akibat banjir. Untuk meningkatkan produksi migas, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang baik dan efisien, serta fokus pada penemuan cadangan baru.
Selain itu, revisi UU Migas juga menjadi langkah penting yang harus ditempuh oleh pemerintah dan DPR RI untuk menciptakan regulasi yang mendukung investasi di sektor migas. Harmonisasi antara kementerian terkait juga dibutuhkan untuk meningkatkan sinergi dalam industri migas. Investasi korporasi migas raksasa juga harus dijaga dengan memberikan kepastian hukum bagi para investor.
Secara keseluruhan, tantangan hulu migas di Indonesia membutuhkan kerja keras dan kolaborasi antara pemerintah, DPR RI, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan upaya bersama, diharapkan Indonesia dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ambisius dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.