portaldetik.net membahas berita terkini, terupdate dari kriminal, olahraga,artis, politik, dan lainnya
Berita  

RUU Pilkada Takkan Disahkan Sebelum Pendaftaran Kandidat, Janji Dasco

Kamis, 22 Agustus 2024 – 20:30 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada tidak akan disahkan menjadi peraturan resmi sebelum masa pendaftaran kandidat kontestasi pada 27 Agustus 2024.

“Kami merasa bahwa lebih baik itu tidak dilaksanakan,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Ketua Harian Gerindra itu mengatakan pendaftaran kontestasi politik tahun ini akan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah RUU Pilkada tidak disahkan.

“RUU Pilkada belum disahkan menjadi undang-undang maka yang berlaku adalah hasil keputusan MK,” kata Dasco.

Kompleksitas masalah akan muncul apabila DPR memaksakan pengesahan RUU Pilkada sebelum pendaftaran kandidat.

“Nah, kami membayangkan betapa kompleksnya masalah yang akan timbul pada pilkada yang pendaftarannya sudah sangat singkat ini, ketika kemudian itu diberlakukan,” ujar Dasco.

Rektor Universitas Kebangsaan Republik Indonesia membantah RUU Pilkada batal disahkan karena tekanan massa.

Sebab, kata dia, Rapat Paripurna yang membatalkan RUU Pilkada dilakukan sebelum massa berdemonstrasi ke DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap sebuah janji soal Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada. Apa itu?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Exit mobile version