Berita  

“Ini Sosok Dilaporkan Camat Asemrowo: Tudingan Selingkuh”

Nama Camat Asemrowo Surabaya, Khusnul Amin, ikut terseret dalam tudingan miring yang dinilai merusak martabat pribadi sekaligus mengganggu ketenangan keluarganya. Tak tinggal diam, Khusnul Amin menempuh jalur hukum dengan melaporkan dua akun media sosial dan satu oknum organisasi kemasyarakatan ke Polda Jatim, Jumat (10/1).

Langkah Hukum untuk Melawan Fitnah

Pelaporan itu dilakukan setelah muncul tudingan tindak asusila yang diarahkan kepada Khusnul Amin. Tim kuasa hukumnya, Abdul Rouf, menegaskan bahwa langkah resmi ini diambil karena pihaknya menilai ada penyebaran informasi bohong yang menyerang kehormatan kliennya tanpa dasar yang jelas.

Menurut Abdul Rouf, fitnah tersebut tidak hanya mencoreng nama baik Khusnul Amin sebagai pejabat publik, tetapi juga berdampak pada kondisi psikis dan kehidupan rumah tangganya. Karena itu, laporan ke kepolisian menjadi pilihan untuk menempuh penyelesaian sesuai hukum yang berlaku.

Diduga Hoaks dan Pencemaran Nama Baik

Laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan penyebaran berita hoaks serta pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Camat Asemrowo. Pihak kuasa hukum menyebut, tudingan yang beredar telah menimbulkan kegaduhan dan ikut menyeret nama Pemerintah Kota Surabaya.

Bagi pihak Khusnul Amin, persoalan ini bukan sekadar serangan terhadap individu, melainkan juga gangguan terhadap marwah institusi tempatnya bekerja. Karena itu, pelaporan ke Polda Jatim dipandang sebagai upaya untuk memulihkan nama baik sekaligus menjaga kehormatan pemerintah kota.

Menjaga Nama Baik Pejabat dan Institusi

Abdul Rouf menambahkan, langkah hukum ini diharapkan bisa menjadi jalan untuk mengembalikan posisi Khusnul Amin dan Pemerintah Kota Surabaya di tengah sorotan publik. Dengan laporan tersebut, pihaknya ingin memastikan bahwa tuduhan tanpa bukti tidak terus berkembang dan merugikan lebih banyak pihak.

Selengkapnya baca di JPNN.com Jatim.