Tertib Satpol PP Kota Solok: Badut dan Gelandangan Dibina, Arus Lalu Lintas Dijaga
Pemandangan di perempatan lampu lalu lintas Kota Solok, Sumatera Barat, kembali menjadi perhatian aparat. Pada Senin, 17 Februari 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok turun melakukan penertiban terhadap gelandangan, pengemis, dan badut yang beraktivitas di titik-titik jalan ramai. Langkah ini diambil setelah masyarakat menyampaikan keresahan karena keberadaan mereka dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Respons atas Keluhan Warga
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Kota Solok, Fera Zuana, mengatakan penertiban dilakukan bukan semata-mata untuk menindak, tetapi juga untuk mencegah risiko yang bisa timbul di jalan raya. Menurut dia, aktivitas badut, anak jalanan, dan pengemis di sekitar lampu merah rawan memicu bahaya, baik bagi mereka sendiri maupun bagi pengendara yang melintas.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang badut dan dua orang pengemis. Mereka kemudian dibawa untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Melanggar Aturan Tertib Sosial
Satpol PP menegaskan bahwa aktivitas semacam itu bertentangan dengan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Trantibum (Tertib Sosial), khususnya Pasal 38. Aturan tersebut melarang siapa pun melakukan kegiatan sebagai pengemis, anak jalanan, atau menggelandang di fasilitas umum. Karena itu, penertiban di lampu lalu lintas dinilai sebagai langkah yang perlu agar ruang publik tetap tertib dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang mengganggu.
Ada yang Dipulangkan, Ada yang ke Dinas Sosial
Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Kota Solok, Adhitya Nugraha, menyampaikan bahwa penanganan terhadap para pelanggar tidak selalu berakhir pada sanksi semata. Salah satu pengemis yang diamankan akan dibina lalu dipulangkan ke kampung halamannya. Sementara itu, seorang lainnya akan diserahkan ke Dinas Sosial karena diduga sudah berulang kali melakukan pelanggaran serupa meski sebelumnya pernah dibina.
Satpol PP Kota Solok menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat di ruang publik, terutama pada titik-titik jalan yang padat aktivitas kendaraan.












