Pelaku dengan inisial ZA (35) telah meninggalkan jasad pemilik ruko yang juga merupakan rumah toko, JS (69) selama dua hari sebelum akhirnya dilemparkan ke saluran air di belakang ruko di Pulogadung, Jakarta Timur. Kejadian berawal saat korban, pada Minggu (16/2) sekitar pukul 09.00 WIB, menghabiskan waktu dengan istri inisial PTS untuk mengecek proyek di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung. Setelah dua hari, ZA melihat lalat berkumpul di sekitar jasad korban yang sudah meninggal dunia. Hal ini terjadi setelah korban mengeluh karena sejumlah bahan bangunan hilang yang disangkakan ke ZA. Seiring dengan perdebatan antara keduanya, ZA menuntut gaji bulanannya sebesar Rp900 ribu agar bersedia ke polisi. Namun, ketika korban menolak, situasi semakin tegang dan berakhir dengan pelaku memukul korban hingga membuatnya tak sadarkan diri. Korban akhirnya ditemukan tergeletak di belakang proyek dengan kondisi tubuh yang sudah dicor. Polisi berhasil menangkap pelaku di Jakarta Selatan setelah melakukan penyelidikan intensif. Selanjutnya, proses identifikasi dan autopsi dilakukan untuk membongkar kasus ini lebih lanjut, mengungkap motif sebenarnya di balik tragedi yang mengejutkan ini.
Strategi Pelaku: Biarkan Korban Selama 2 Hari Sebelum Dicor

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan praperadilan yang…

Kepolisian Jakarta Utara sedang menyelidiki kasus kematian seorang wanita paruh baya berinisial SHK (59) yang…

Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mengatakan bahwa…

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah di…