Polda Metro Jaya secara resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya setelah pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter. Keduanya ditahan selama 20 hari untuk pendalaman dan melengkapi berkas terkait insiden tersebut. Penyidik dari Ditressiber Polda Metro Jaya telah menahan kedua tersangka. Jumlah pertanyaan yang diajukan kepada keduanya berbeda, dengan Nikita Mirzani dihadapkan dengan 109 pertanyaan dan asistennya dengan 99 pertanyaan. Penahanan keduanya sesuai dengan aturan dan prosedur penyidikan. Mereka dipersangkakan dengan berbagai pasal terkait pemerasan, pengancaman, dan pencucian uang. Hal ini merupakan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwajib.
Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten oleh Polda Metro Jaya: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penarikan kendaraan oleh debt…

Kerugian akibat kericuhan yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, telah…

Beberapa berita kriminal dan keamanan di DKI Jakarta pada Jumat (12/12) masih menarik perhatian, mulai…

Kepolisian telah mengklarifikasi bahwa tidak ada korelasi antara kebakaran Ruko Terra Drone dan data yang…

Dua orang dilaporkan meninggal dunia akibat pengeroyokan di Kalibata, Jakarta Selatan, menurut Polda Metro Jaya….







