Polda Metro Jaya secara resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya setelah pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter. Keduanya ditahan selama 20 hari untuk pendalaman dan melengkapi berkas terkait insiden tersebut. Penyidik dari Ditressiber Polda Metro Jaya telah menahan kedua tersangka. Jumlah pertanyaan yang diajukan kepada keduanya berbeda, dengan Nikita Mirzani dihadapkan dengan 109 pertanyaan dan asistennya dengan 99 pertanyaan. Penahanan keduanya sesuai dengan aturan dan prosedur penyidikan. Mereka dipersangkakan dengan berbagai pasal terkait pemerasan, pengancaman, dan pencucian uang. Hal ini merupakan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwajib.
Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten oleh Polda Metro Jaya: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan praperadilan yang…

Kepolisian Jakarta Utara sedang menyelidiki kasus kematian seorang wanita paruh baya berinisial SHK (59) yang…

Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mengatakan bahwa…

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah di…