PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Pria Ditangkap Polisi karena Mencuri Ponsel saat Korban Tidur

Sebuah kejadian pencurian telepon seluler di wilayah Tambora, Jakarta Barat berhasil diungkap oleh polisi. Seorang pria dengan inisial MU (43) ditangkap karena mencuri ponsel milik korban yang sedang tertidur di kontrakannya. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (26/1) di Jalan Jembatan Besi, Gg. D, RT 007/004 Tambora, Jakarta Barat. Pelaku terekam oleh kamera CCTV yang tersebar di media sosial saat mencoba mencuri ponsel korban yang sedang tertidur. Korban terbangun dan berusaha mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora dan tim berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku. Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, Iptu Sudrajat, pelaku melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli narkoba jenis sabu. Pelaku disangkakan dengan Pasal 53 KUHP jo. 362 KUHP tentang percobaan pencurian. Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini merupakan langkah untuk menegakkan hukum dan keadilan.

Source link