Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil menangkap empat pelaku tambahan dalam kasus penjambretan kamera yang menimpa warga asal Prancis, Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Mereka dengan inisial SG, BD, FH, dan ADP ditangkap sebagai penadah barang curian yang dicuri oleh tiga pelaku utama, UTA, AP, dan TM. Saat ini, polisi masih memburu seorang pelaku lain yang melarikan diri dengan inisial IM. Setelah berhasil menangkap tiga pelaku utama, pihak berwenang berusaha melacak keberadaan kamera korban yang telah dijual oleh para pelaku. Barang curian tersebut kini diamankan dan akan dihadirkan di pengadilan untuk proses hukum selanjutnya sebelum akhirnya dikembalikan kepada korban melalui kedutaan besar Prancis. Keberhasilan dalam penangkapan pelaku ini merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang cepat tanggap dan efisien dalam menangani kasus ini.
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penjambretan Warga Prancis: Berita Terkini

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan praperadilan yang…

Kepolisian Jakarta Utara sedang menyelidiki kasus kematian seorang wanita paruh baya berinisial SHK (59) yang…

Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mengatakan bahwa…

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah di…