Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Maret 2025. Warga Bali bisa memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang surat izin mengemudi dengan lebih mudah. Layanan SIM Keliling ini menawarkan kemudahan bagi warga Bali untuk mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang mereka miliki. Pada Senin, 10 Maret 2025, layanan SIM Keliling diselenggarakan di beberapa kabupaten dan kota di Bali. Di Kabupaten Badung, layanan SIM Keliling tersedia di dua lokasi yaitu di TL Pengubengan Kangin dan Mal Pelayanan Publik Puspem Badung, mulai dari pukul 08.30 WITA hingga selesai. Layanan ini khusus melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM telah habis, akan diberlakukan penerbitan SIM baru. Pastikan untuk memeriksa jadwal dan lokasi kedua gerai layanan SIM Keliling di Kabupaten Badung, Bali. Jangan lewatkan informasi menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bali Senin (10/3) Update!
Read Also
Recommendation for You

Indonesia sedang mengalami fenomena triple planetary crisis, yaitu krisis iklim, pencemaran, dan keanekaragaman hayati. Menurut…

Peningkatan Arus Lalu Lintas di Tol Jakarta-Cikampek Selama Libur Imlek 2026 Selama periode libur panjang…

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menggelar “Festival Pecinan di TMII” untuk merayakan Hari Raya Imlek…

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam…








