Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Maret 2025. Warga Bali bisa memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang surat izin mengemudi dengan lebih mudah. Layanan SIM Keliling ini menawarkan kemudahan bagi warga Bali untuk mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang mereka miliki. Pada Senin, 10 Maret 2025, layanan SIM Keliling diselenggarakan di beberapa kabupaten dan kota di Bali. Di Kabupaten Badung, layanan SIM Keliling tersedia di dua lokasi yaitu di TL Pengubengan Kangin dan Mal Pelayanan Publik Puspem Badung, mulai dari pukul 08.30 WITA hingga selesai. Layanan ini khusus melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM telah habis, akan diberlakukan penerbitan SIM baru. Pastikan untuk memeriksa jadwal dan lokasi kedua gerai layanan SIM Keliling di Kabupaten Badung, Bali. Jangan lewatkan informasi menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bali Senin (10/3) Update!

Read Also
Recommendation for You

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) melakukan berbagai program untuk membantu masyarakat di kawasan industri…

Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Demak berbagi kasih kepada puluhan anak yatim pada bulan…

Pergerakan mudik Lebaran di wilayah Jawa Barat telah dimulai sejak Selasa (25/3/2025). Dalam pantauan Dishub…

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mempunyai cara unik untuk memberikan penghargaan kepada anggota jajarannya yang…

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan langsung di rest area KM 57 untuk memastikan…