Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan seksual terhadap perempuan. Hingga bulan Maret 2025, telah tercatat 33 kasus kekerasan seksual, di mana separuhnya terjadi di lingkungan pesantren. Diskusi publik yang diselenggarakan oleh LBH APIK Semarang bersama Yayasan IPAS Indonesia membahas Implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk Perlindungan dan Pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi Perempuan. Kepala Bidang PPPA DP3AKB Kabupaten Semarang, Retna Prasetijawati, mengungkapkan keprihatinan terhadap tingginya kasus kekerasan seksual di wilayah tersebut. Selain itu, banyak kasus KDRT tidak diproses hukum karena korban masih tergantung secara ekonomi pada pelaku. Diskusi ini juga menyoroti kurangnya akses terhadap layanan kesehatan dan perlindungan bagi korban. Vina Dhian, Pengelola Program Anak dan Remaja Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, menyoroti peran puskesmas dan rumah sakit dalam memberikan hak-hak korban, namun juga mengkritik praktik menikahkan korban dengan pelaku yang semakin merugikan korban. International Women’s Day menjadi peringatan akan tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.
Memperingati International Women’s Day: 33 Kasus Kekerasan Seksual di Semarang

Read Also
Recommendation for You

Praktik prostitusi online yang berkedok warung kopi masih ditemukan selama Bulan Ramadan di Kecamatan Duduksampeyan,…