Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari telah dibubarkan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Tindakan ini diambil setelah aduan dari warga yang resah dengan aksi balap liar di lokasi tersebut. Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat menyatakan bahwa balapan liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Sebanyak 36 personel dari tim gabungan, terdiri dari 20 personel Presisi Polres Metro Jakarta Pusat, 10 personel Polsek Cempaka Putih, dan enam personel Polisi Militer Pomdam Jaya, diterjunkan untuk membubarkan aksi balap liar tersebut.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistyo Yudo Pangestu, menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan untuk mencegah terulangnya aksi balap liar. Pasca pembubaran, anggota tetap berjaga di lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah pelaku kembali menggelar balap liar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di jam-jam rawan. Polres Metro Jakarta Pusat akan terus mengantisipasi aksi serupa agar keadaan tetap aman.