Prabowo Subianto menggarisbawahi pentingnya pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri. Tindakan ini dilakukan sebagai komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan kesejahteraan mereka. Dengan kejelasan mengenai waktu pencairan THR, diharapkan para pekerja dapat menerima tunjangan tersebut tepat waktu setiap tahunnya. Prabowo juga menekankan bahwa THR bukan hanya sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pekerja, tetapi juga sebagai upaya untuk memperkuat hubungan antara pengusaha dan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Semua ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Ini Penjelasan Keputusan Prabowo Subianto THR Cair H-7 Lebaran

Read Also
Recommendation for You

Dalam sebuah forum Retret Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan…

Presiden Prabowo Subianto mendorong kesejahteraan rakyat kecil dengan tujuan membuat mereka hidup bahagia dan sejahtera…

Presiden Prabowo Subianto memiliki visi yang kuat untuk membuat warga Indonesia lebih bahagia dan sejahtera….

Badan Pengendalian Pembangunan dan Penyelidikan Khusus (BAPISUS) yang dipimpin oleh Aries Marsudiyanto siap sepenuhnya untuk…

Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPISUS) di bawah pimpinan Aries Marsudiyanto telah menyatakan kesiapannya…