PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Ini Penjelasan Keputusan Prabowo Subianto THR Cair H-7 Lebaran

Prabowo Subianto menggarisbawahi pentingnya pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri. Tindakan ini dilakukan sebagai komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan kesejahteraan mereka. Dengan kejelasan mengenai waktu pencairan THR, diharapkan para pekerja dapat menerima tunjangan tersebut tepat waktu setiap tahunnya. Prabowo juga menekankan bahwa THR bukan hanya sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pekerja, tetapi juga sebagai upaya untuk memperkuat hubungan antara pengusaha dan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Semua ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Source link