PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Pengadilan Militer Gelar Sidang Tuntutan Kasus Penembakan Bos Rental

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang tuntutan kasus penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) pada hari ini pukul 09.00 WIB. Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzam, menyatakan bahwa sidang dilanjutkan dengan agenda tuntutan. Arin menegaskan bahwa sidang akan dilakukan secara terbuka untuk umum, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses persidangan. Sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono dari Oditurat Militer II-07 Jakarta. Sebelumnya, 19 saksi telah diperiksa dalam kasus penembakan tersebut, dengan satu saksi yang tidak bisa hadir karena sakit. Selain itu, beberapa saksi tambahan juga tidak dapat dihadirkan karena alasan kesehatan. Tiga anggota TNI AL dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa melakukan penadahan dan pelanggaran Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait pasal pembunuhan berencana dalam kasus penembakan tersebut.

Source link