Keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan PPPK 2024 menuai reaksi kekecewaan dari kalangan honorer yang telah lulus seleksi. Mereka terpaksa masih harus bekerja sebagai honorer hingga akhirnya resmi menjadi PPPK pada bulan Maret 2026. Meskipun demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menjamin bahwa gaji honorer yang sudah lulus seleksi PPPK akan tetap dibayarkan. Adiman, pelaksana tugas kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, mengungkapkan bahwa sebanyak 2.401 orang tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 sedang menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Proses pengangkatan dan pembayaran gaji para honorer yang telah lulus seleksi PPPK masih dalam persiapan di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Dari seleksi tahap 1 di provinsi tersebut, sebanyak 2.401 peserta dinyatakan lulus sebagai PPPK dari total 4.919 pendaftar. Para honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 diharapkan untuk bersabar menunggu pengangkatan resmi pada bulan Maret 2026.
SK Gubernur untuk Honorer Lulus PPPK 2024: Kabar Terbaru!
Read Also
Recommendation for You

Pada satu waktu, Prabowo berbagi kisah tentang bagaimana sebuah negara bernama Yordania memberikan dukungan yang…

Dalam berkas permohonannya, Syamsul dan Christian mencontohkan beberapa anggota Polri aktif yang menduduki jabatan sipil….

Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) telah melaporkan mantan anggota DPR RI Ribka Tjiptaning ke Bareskrim…

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong pemerintah untuk menyusun regulasi yang lebih berbasis ilmiah…

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig di Indonesia…







