Tujuh wanita melaporkan seseorang berinisial RAW atas dugaan penipuan dengan modus arisan senilai Rp1,8 miliar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Jakarta. Salah seorang korban dengan inisial LA menjelaskan bahwa mereka melakukan arisan yang diadakan oleh terlapor dengan memberikan setoran awal yang berbeda-beda. Meskipun arisan berjalan lancar pada awalnya, namun pencairan dana terhenti pada bulan Oktober 2024 dan terlapor tidak melakukan transfer. Korban juga mengungkapkan bahwa terlapor menjanjikan keuntungan sebesar 3-5 persen dari uang yang disetor oleh peserta. Menurut LA, ada ratusan orang lain yang belum melaporkan kasus ini dan kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp30 miliar. Tanggal 4 Februari 2025, akun Instagram terlapor tiba-tiba menghilang, sehingga korban mulai merasa tertipu dan menyadari bahwa terlapor telah melakukan tindakan penipuan. Korban bersama dengan para pelapor berharap kasus ini segera terselesaikan dan uang yang telah disetor dapat dikembalikan. Laporan tersebut telah didaftarkan dengan Nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 24 Maret 2025.
Wanita Laporkan Penipuan Arisan Senilai Rp1,8 Miliar kepada Polisi

Read Also
Recommendation for You

Jakarta selama seminggu terakhir diwarnai oleh beberapa peristiwa terkait keamanan, mulai dari penggelapan dana yayasan…

Pihak kepolisian sedang mengusut kasus aksi pencurian motor (curanmor) yang berujung pada penembakan seorang warga…

Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading berhasil menangkap seorang pria tak dikenal yang membuat keributan dan…

Pria pengendara mobil listrik, berinisial MPK diduga mabuk sehingga menabrak seorang pengendara motor, pejalan kaki,…

Keamanan siber menjadi hal yang sangat penting dalam setiap organisasi bisnis atau pemerintahan. Hal ini…