Pada Selasa (25/3) sekitar pukul 17.30 WIB, dua kendaraan roda empat milik Polres Metro Bekasi Kota mengalami kerusakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal saat sedang mengamankan aksi demonstrasi penolakan RUU TNI di jalan depan Pos Pelayanan Mega Bekasi Hypermall A.Yani, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi ketika sekelompok orang melakukan aksi demonstrasi menolak RUU TNI yang digelar di depan Tol Bekasi Barat. Mobil pertama mengalami kerusakan pada bagian depan akibat pecah dan retak ketika diparkir di area parkir Pos Pelayanan Mega Bekasi Hypermall. Tidak hanya itu, mobil tersebut juga dicoret menggunakan cat semprot merah dengan tulisan “Tolak RUU TNI”. Sedangkan, mobil kedua mengalami kerusakan ketika diparkir di dekat SPBU Shell dengan bodi mobil dicoret di bagian atas sebelah kiri dan kaca pengemudi bagian depan juga dicoret. Polres Metro Bekasi Kota sedang menyelidiki kasus ini dengan memeriksa tiga saksi. Para pelaku yang merusak kendaraan masih dalam proses penyelidikan.
Mobil Polisi Rusak di Bekasi: Kronologi Aksi Demonstrasi

Read Also
Recommendation for You

Jakarta selama seminggu terakhir diwarnai oleh beberapa peristiwa terkait keamanan, mulai dari penggelapan dana yayasan…

Pihak kepolisian sedang mengusut kasus aksi pencurian motor (curanmor) yang berujung pada penembakan seorang warga…

Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading berhasil menangkap seorang pria tak dikenal yang membuat keributan dan…

Pria pengendara mobil listrik, berinisial MPK diduga mabuk sehingga menabrak seorang pengendara motor, pejalan kaki,…

Keamanan siber menjadi hal yang sangat penting dalam setiap organisasi bisnis atau pemerintahan. Hal ini…