Polres Metro Jakarta Barat memberikan larangan keras kepada para remaja untuk tidak melakukan aktivitas berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. Hal ini dilakukan menyusul tertangkapnya 200 remaja yang berkonvoi dan membakar petasan di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng. Meskipun tidak ada senjata tajam atau barang mencurigakan lainnya ditemukan, polisi tetap menegaskan larangan tersebut, terutama di bulan Ramadhan. Dalam insiden tersebut, polisi membubarkan rombongan dan mengamankan petasan kembang api serta bendera yang dibawa para remaja. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihak kepolisian segera membubarkan mereka dan mengajak masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Keselamatan dan ketertiban masyarakat harus dijaga, terutama di tengah situasi yang sedang berlangsung.
Polisi Larang Remaja Berkonvoi dan Bakar Petasan di Jalanan

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Timur telah menghentikan penyelidikan atas kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI)…

Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) dengan nama Kenzha Erza Walewangko ditemukan meninggal di area kampusnya…

Dua mantan petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Utara, yaitu Rohmat dan Dudung, menjadi saksi…

Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku tawuran berinisial NH (17) yang…

Dokter Forensik RS Polri Arfiani Ika Kusumawati mengungkapkan bahwa mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha…