PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Pria Dicurigai Selingkuh Ditusuk di Jakpus: Kronologi dan Fakta Terbaru

Seorang pria berusia 41 tahun dengan inisial A menjadi korban penusukan di Jakarta Pusat oleh seorang pelaku berinisial P yang berusia 36 tahun. Kejadian tersebut terjadi karena pelaku menduga korban memiliki hubungan selingkuh dengan istrinya. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa pelaku menusuk korban dengan pisau karena sakit hati dan cemburu. Pelaku segera ditangkap setelah kejadian atas laporan dari warga.

Kejadian penusukan terjadi di depan warung Sate Padang Takana Juo, Bendungan Hilir sekitar pukul 17.00 WIB. Korban mengalami luka di leher sebelah kiri dan tangan kanan akibat sabetan senjata tajam. Tim segera bertindak dan membawa korban ke rumah sakit, sementara pelaku ditangkap di sekitar Gang 5 Benhil. Barang bukti berupa pisau yang digunakan oleh pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Tanah Abang.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, juga mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan masalah hukum kepada pihak berwenang. Semua proses ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan keadilan di masyarakat.

Source link