Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat membantah adanya pemotongan uang kompensasi sopir angkot di Puncak, Kabupaten Bogor. Menurut Sekretaris Dishub Jabar, Dhani Gumelar, pemotongan tersebut dilakukan oleh paguyuban secara sukarela. Besaran kompensasi yang diberikan adalah uang tunai sebesar Rp1 juta dan sembako sebesar 500 ribu per orang. Meskipun demikian, para sopir angkot di Bogor tetap beroperasi karena merasa hak mereka tidak terpenuhi. Penyebab tidak adanya penerimaan uang yang sesuai dari Pemerintah Provinsi baru-baru ini terungkap, bahwa penyebabnya adalah pemotongan oleh koordinator lapangan paguyuban angkot di wilayah Puncak, Bogor. Dishub Jabar menegaskan bahwa tidak ada oknum dari pihak mereka yang terlibat dalam pemotongan uang kompensasi tersebut, sesuai dengan hasil penelusuran yang mereka lakukan bersama Dishub Kabupaten Bogor dan Organda Kabupaten Bogor. Selain itu, Dhani juga menyatakan bahwa uang kompensasi tersebut tidak disunat oleh anggota Dishub atau Organda. Hal ini disampaikan sebagai klarifikasi terhadap informasi yang beredar di masyarakat terkait isu pemotongan uang kompensasi sopir angkot di Puncak, Kabupaten Bogor.
Pengurangan Uang Kompensasi Sopir Angkot Jabar: Pilihan Bebas

Read Also
Recommendation for You

Peserta seleksi kompetensi PPPK tahap 2 di lingkup Pemerintah Kota Jambi harus sabar menunggu, karena…

Teknologi blockchain terus berkembang dengan munculnya berbagai sistem mekanisme konsensus, seperti proof-of-work (PoW) dan proof-of-stake…

Pada Employee Experience Awards 2025, Astra Credit Companies (ACC) berhasil meraih lima penghargaan bergengsi. Di…

Pada Kamis, 24 April 2025, Democratic Judicial Reform (De Jure) menggelar diskusi tentang RUU Kejaksaan…

Rohmat, seorang warga Nongkosawit, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, menunjukkan inovasinya dalam mengatasi masalah…