Kasus pencabulan anak di Kabupaten Garut, Jawa Barat menemukan dua tersangka yang merupakan ayah dan paman dari bocah perempuan berusia 5 tahun. Keduanya telah ditahan oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan dari masyarakat dan pemeriksaan medis terhadap korban. Lumpur polisi berhasil mengumpulkan cukup bukti untuk menetapkan dua tersangka tersebut, yaitu YMA (25) dan YMU. Kejadian pencabulan terjadi di rumah kakek korban setelah nenek korban meninggal. Penyidik Polres Garut terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban, untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Dengan penahanan dua tersangka, harapannya keadilan bisa ditegakkan demi perlindungan hak-hak korban dan masyarakat. Selain itu, polisi tetap fokus untuk membawa kasus ini ke meja hijau demi keadilan yang lebih luas bagi anak-anak yang rentan menjadi korban kekerasan seksual.
Skandal Paman dan Ayah Terhadap Bocah 5 Tahun di Garut: Keji!

Read Also
Recommendation for You

Selebriti Paula Verhoeven mengungkapkan bahwa ia sering berbincang dengan seorang pria bernama Nico di dalam…

Pada tanggal 23 April 2025, Bawaslu Kabupaten Serang mencatat bahwa belasan orang terlibat dalam kasus…

Hotman Paris memilih untuk berbicara di depan publik terkait permasalahan hukum yang tengah dihadapi Paula…

Hotman Paris menegaskan bahwa meskipun memberikan dukungan, dia tidak akan menjadi kuasa hukum Paula Verhoeven….

Diterapi hadir dengan pendekatan pengobatan holistik berbasis data dan teknologi yang didukung oleh konsultan kesehatan,…