PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Tersangka Penganiaya Satpam RS Bekasi: Berita Terbaru

Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan seorang pria berinisial AFET (25) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan seorang satpam berinisial S (39) di sebuah rumah sakit di Bekasi Barat pada Sabtu (29/3). Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengungkapkan bahwa AFET ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP atas penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Kejadian bermula ketika AFET dan ibunya hendak menjenguk keluarganya di rumah sakit dan ketika memasuki parkiran IGD, AFET yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot racing disindir oleh korban S.

Selain disindir tentang knalpot yang bising, korban S juga meminta AFET untuk memarkirkan kendaraannya lebih maju agar tidak mengganggu jalan ambulans. AFET tidak terima dan mulai mendorong dan menarik kerah baju korban hingga ke IGD. Bahkan AFET sampai membuka sandalnya untuk siap bertarung dan menarik korban ke depan ruang medis, terjadilah pendorongan dan pembantingan yang membuat korban harus dirawat di IGD selama tujuh hari. Pihak kepolisian telah memeriksa lima saksi dalam kasus ini, termasuk pelapor, istri korban, seorang petugas sekuriti, dan dua petugas housekeeping.

Saat ini, korban sedang dalam proses pemulihan dari insiden tersebut. Semua kasus ini terus diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Source link