Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan mengenai tunjangan guru yang langsung ditransfer ke rekening pada bulan Mei 2025 tanpa dirapel. Proses transfer tunjangan ini tidak berlaku untuk semua guru, terutama bagi guru honorer dengan berbagai sertifikasi. Tunjangan bulanan bagi guru honorer non-serdik, baik yang memiliki sertifikat maupun yang tidak, dihitung berdasarkan program yang sedang berlangsung. Berbeda dengan tunjangan profesi guru (TPG) yang tetap dihitung dari awal tahun anggaran, tunjangan bulanan untuk guru honorer non-serdik tidak dirapel. TPG untuk guru honorer beserdik naik menjadi Rp 2 juta per bulan dari sebelumnya Rp 1,5 juta, sementara untuk guru ASN dihitung sebagai satu bulan gaji pokok dengan pembayaran setiap triwulan. Kemendikdasmen mencatat sekitar 785 ribu guru honorer non-serdik penerima tunjangan ini, namun data ini masih perlu dibandingkan dengan data dari instansi lain. Data lengkap guru honorer akan disandingkan dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan akurasi dan validitas informasi tersebut. Dengan demikian, pencairan tunjangan guru honorer non-serdik tidak dihitung sejak Januari, melainkan mulai Mei hingga Desember 2025 sesuai program yang telah ditetapkan.
Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung Januari

Read Also
Recommendation for You

Peserta seleksi kompetensi PPPK tahap 2 di lingkup Pemerintah Kota Jambi harus sabar menunggu, karena…

Teknologi blockchain terus berkembang dengan munculnya berbagai sistem mekanisme konsensus, seperti proof-of-work (PoW) dan proof-of-stake…

Pada Employee Experience Awards 2025, Astra Credit Companies (ACC) berhasil meraih lima penghargaan bergengsi. Di…

Pada Kamis, 24 April 2025, Democratic Judicial Reform (De Jure) menggelar diskusi tentang RUU Kejaksaan…

Rohmat, seorang warga Nongkosawit, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, menunjukkan inovasinya dalam mengatasi masalah…