PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Komisi III DPR Kawal Kasus Penganiayaan ART di Jaktim

Pada hari ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, turun langsung untuk mengawal kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di daerah Pulogadung, Jakarta Timur. Setelah mengunjungi pelaku penganiayaan di Polres Metro Jakarta Timur, Sahroni menyatakan bahwa suami istri pelaku ini memiliki kebiasaan yang patut dicurigai. Bersama dengan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, Sahroni melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penganiayaan ART. Mereka mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur dalam menangani kasus ini dan menegaskan pentingnya penegakan hukum yang efektif di Indonesia. Polisi telah menangkap dokter berinisial AMS (41) dan istrinya SSJH (35) yang melakukan penganiayaan terhadap ART di daerah Pulogadung. Tindakan penyelidikan telah meningkat menjadi proses penyidikan, dengan penanganan yang sesuai prosedur hukum. Kasus ini juga melibatkan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur untuk menanggapi kekerasan dalam rumah tangga. Tersangka dijerat dengan pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pasal 351 ayat 2 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama sepuluh tahun dan/atau denda maksimal Rp30 juta. Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa penangkapan dan penahanan terhadap tersangka telah dilakukan pada tanggal 8 April 2025. Aksi kekerasan ini meresahkan masyarakat dan menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas di Indonesia.

Source link