Pada tanggal 23 April 2025, Bawaslu Kabupaten Serang mencatat bahwa belasan orang terlibat dalam kasus dugaan politik uang selama pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menjelaskan bahwa 12 orang telah diamankan oleh tim penegakan hukum terpadu (gakkumdu) karena terlibat dalam praktik politik uang. Mereka tersebar di enam kecamatan di wilayah tersebut. Investigasi terkait kasus politik uang terus dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang menyuplai dana. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada indikasi bahwa aktor di balik praktik politik uang ini telah didanai oleh seseorang yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Serang. Meskipun demikian, Bawaslu masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan siapa sebenarnya pihak yang dimaksud. Kejadian ini terkait dengan TKP di Kecamatan Cikeusal. Kabupaten Serang sedang melakukan penelusuran atas kasus politik uang ini untuk menjaga integritas pemilihan umum secara keseluruhan.
Skandal Politik Uang: 12 Terjaring Kasus di Pilkada Kabupaten Serang
Read Also
Recommendation for You

Pencurian Sepeda Motor dengan Modus Penipuan di Depok Polres Metro Depok tengah melakukan pencarian terhadap…

Viral di Media Sosial: Tiga Pemuda Terpental dari Sepeda Motor Akibat Kejar-Kejaran dengan Kelompok Bersenjata…

Prabowo Subianto: Bangga Berbagi Inovasi di Depan Warga Negara Asing Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara…

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok Rute Terdampak Ayu menjelaskan, Transjakarta…








