Pada tanggal 23 April 2025, Bawaslu Kabupaten Serang mencatat bahwa belasan orang terlibat dalam kasus dugaan politik uang selama pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menjelaskan bahwa 12 orang telah diamankan oleh tim penegakan hukum terpadu (gakkumdu) karena terlibat dalam praktik politik uang. Mereka tersebar di enam kecamatan di wilayah tersebut. Investigasi terkait kasus politik uang terus dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang menyuplai dana. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada indikasi bahwa aktor di balik praktik politik uang ini telah didanai oleh seseorang yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Serang. Meskipun demikian, Bawaslu masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan siapa sebenarnya pihak yang dimaksud. Kejadian ini terkait dengan TKP di Kecamatan Cikeusal. Kabupaten Serang sedang melakukan penelusuran atas kasus politik uang ini untuk menjaga integritas pemilihan umum secara keseluruhan.
Skandal Politik Uang: 12 Terjaring Kasus di Pilkada Kabupaten Serang

Read Also
Recommendation for You
Narapidana dengan inisial MC yang ditahan atas kasus terorisme telah resmi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap aset milik anggota DPR RI Anwar Sadad…
Roland Garros 2025, yang juga dikenal sebagai French Open, telah memasuki babak utama pada Minggu…
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) bekerja sama dengan TNI melalui Komando Distrik Militer 0822 untuk…
Aktor senior, Roy Marten, mengungkapkan bahwa hubungan keluarganya dengan Gisella Anastasia tetap baik. Meskipun dikabarkan…
Samsung Electronics baru-baru ini meluncurkan fitur terbaru bernama Gemini Live, yang menawarkan pengalaman baru kepada…