Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan yang korbanannya dimasukkan ke dalam karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang pria berusia 23 tahun dengan inisial N alias R. Penangkapan dilakukan pada jam 16.00 WIB di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Motif dari pembunuhan tersebut diketahui terkait dengan masalah pekerjaan di tempat kerja konveksi. Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota masih menyelidiki kasus penemuan jasad seorang pria tanpa identitas di Jalan Daan Mogot KM. 21, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang. Jasad yang ditemukan di dalam karung di dalam got tersebut mengalami tindakan kekerasan pada kepala dan tangan. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Dengan demikian, kasus pembunuhan yang melibatkan korban yang dimasukkan ke dalam karung di wilayah Tangerang menjadi perhatian utama dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota. Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.