Pada Jumat (25/4/2025), Kota Palu, Sulawesi Tengah dilanda banjir yang cukup parah akibat intensitas hujan yang tinggi. Tim SAR turut serta dalam membersihkan material yang terbawa banjir di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi. Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (LMP), Abdul Rachman Thaha (ART), menyoroti peristiwa banjir ini, menyatakan keprihatinannya atas kondisi Kota Palu yang terkena dampak banjir yang luar biasa tersebut. Ia menilai bahwa pertambangan yang tidak memperhatikan reboisasi di Kota Palu menjadi salah satu penyebab banjir tersebut.
Abdul Rachman mengingatkan bahwa pertambangan yang tumbuh pesat di Kota Palu perlu diimbangi dengan langkah reboisasi yang tepat. Ia juga menekankan pentingnya tindakan tegas dari pemerintah daerah terhadap pertambangan yang dapat berdampak buruk pada lingkungan. Mantan senator Sulawesi Tengah ini akan mengambil langkah dengan mengirim surat kepada BPK RI untuk melakukan investigasi terhadap kerugian lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan.
Menurut Abdul Rachman, BPK RI memiliki kewenangan untuk menilai kerugian negara akibat kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh tambang. Jika ditemukan bukti kerugian, perusahaan pertambangan harus bertanggung jawab dan membayar uang pengganti. Jika tidak, ia menegaskan akan membawa perusahaan-perusahaan tersebut ke jalur hukum. Ia juga menambahkan bahwa transparansi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perusahaan tambang sangat penting, dan perusahaan-perusahaan tersebut harus lebih akuntabel dalam aktivitas pertambangan mereka.