Sistem pemerintahan Indonesia menerapkan konsep trias politica yang terbagi menjadi tiga cabang utama: lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Trias politica bertujuan untuk mencegah pemusatan kekuasaan dan memastikan adanya pengawasan antar lembaga negara (checks and balances). Masing-masing cabang kekuasaan memiliki peran dan fungsi yang berbeda namun saling terkait dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.
Lembaga eksekutif, yang dipimpin oleh Presiden sebagai kepala negara, bertanggung jawab untuk menjalankan undang-undang dan mengatur administrasi pemerintahan. Fungsi lembaga eksekutif meliputi bidang administratif, legislatif, keamanan, yudikatif, dan diplomatik. Presiden memiliki peran sentral dalam pemerintahan presidensial Indonesia, namun tetap dalam wilayah pengawasan oleh lembaga legislatif dan yudikatif.
Lembaga legislatif, terdiri atas DPR, MPR, dan DPD, bertugas membuat, membahas, dan mengesahkan undang-undang. Fungsi utama lembaga legislatif meliputi legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang oleh lembaga eksekutif agar sesuai dengan hukum dan kepentingan rakyat. Dalam sistem presidensial, lembaga legislatif berdiri secara independen dan setara dengan lembaga eksekutif.
Lembaga yudikatif menjalankan fungsi kehakiman yang bertujuan untuk menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan UUD 1945. Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan institusi utama yang melaksanakan kekuasaan yudikatif di Indonesia. MA sebagai pengadilan tertinggi memiliki wewenang seperti memutuskan kasasi dan melakukan uji materiil terhadap peraturan. MK memiliki peran strategis dalam menjaga supremasi konstitusi dan demokrasi.
Ketiga lembaga negara ini, yaitu lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, merupakan pilar utama dalam menjalankan pemerintahan yang demokratis. Masing-masing lembaga memiliki peran yang harus berjalan seimbang dan saling mengawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Demikianlah penjelasan lengkap mengenai fungsi dan peran dari ketiga lembaga kekuasaan dalam sistem pemerintahan Indonesia.