Berita  

PPATK Berterima Kasih pada Pemerintah dan Polri untuk Penindakan Judi Online

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah pemerintah dan Polri dalam mengurangi praktik judi online (judol) di Indonesia. Meskipun terjadi peningkatan transaksi judol pada tahun 2025, PPATK melihat bahwa tindakan penegakan hukum yang dilakukan telah efektif. Ivan Yustiavandana, Ketua PPATK, menyatakan bahwa kerja keras dari desk judol pemerintah telah berhasil menekan pertumbuhan aktivitas judol. Selain itu, Polri juga berhasil dalam penegakan hukum terkait judol. PPATK mencatat bahwa perputaran dana judol diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun pada tahun 2025, meningkat dari tahun sebelumnya. Mata uang kripto masih menjadi favorit untuk transfer dana dalam praktik judol, sementara dana juga dikirim ke luar negeri melalui metode deposit yang berbeda. Ivan juga menyebut bahwa data lengkap mengenai jumlah pemain judol masih belum tersedia untuk semester pertama tahun 2025. Dirinya juga menyatakan bahwa Indonesia menghadapi masalah serius terkait judol, dengan perkiraan perputaran dana judol mencapai Rp1.200 triliun pada tahun tersebut.

Source link