Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah pemerintah dan Polri dalam mengurangi praktik judi online (judol) di Indonesia. Meskipun terjadi peningkatan transaksi judol pada tahun 2025, PPATK melihat bahwa tindakan penegakan hukum yang dilakukan telah efektif. Ivan Yustiavandana, Ketua PPATK, menyatakan bahwa kerja keras dari desk judol pemerintah telah berhasil menekan pertumbuhan aktivitas judol. Selain itu, Polri juga berhasil dalam penegakan hukum terkait judol. PPATK mencatat bahwa perputaran dana judol diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun pada tahun 2025, meningkat dari tahun sebelumnya. Mata uang kripto masih menjadi favorit untuk transfer dana dalam praktik judol, sementara dana juga dikirim ke luar negeri melalui metode deposit yang berbeda. Ivan juga menyebut bahwa data lengkap mengenai jumlah pemain judol masih belum tersedia untuk semester pertama tahun 2025. Dirinya juga menyatakan bahwa Indonesia menghadapi masalah serius terkait judol, dengan perkiraan perputaran dana judol mencapai Rp1.200 triliun pada tahun tersebut.
PPATK Berterima Kasih pada Pemerintah dan Polri untuk Penindakan Judi Online

Read Also
Recommendation for You
Narapidana dengan inisial MC yang ditahan atas kasus terorisme telah resmi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap aset milik anggota DPR RI Anwar Sadad…
Roland Garros 2025, yang juga dikenal sebagai French Open, telah memasuki babak utama pada Minggu…
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) bekerja sama dengan TNI melalui Komando Distrik Militer 0822 untuk…
Aktor senior, Roy Marten, mengungkapkan bahwa hubungan keluarganya dengan Gisella Anastasia tetap baik. Meskipun dikabarkan…
Samsung Electronics baru-baru ini meluncurkan fitur terbaru bernama Gemini Live, yang menawarkan pengalaman baru kepada…