Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa Indonesia memiliki hak dan kewajiban untuk mengembangkan ekosistem keuangan digital secara mandiri, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pernyataan ini merupakan respons terhadap kritik yang dilontarkan oleh pemerintah Amerika Serikat terhadap sistem pembayaran nasional QRIS. QRIS sendiri merupakan bagian dari upaya besar Indonesia dalam membangun ekosistem digital yang inklusif, membantu UMKM, memperluas akses transaksi nontunai, dan menciptakan efisiensi di berbagai sektor.
Eddy menjelaskan bahwa setiap negara memiliki kepentingan strategis dalam menjaga kedaulatan ekonominya, sehingga kebijakan Indonesia untuk mendorong penggunaan QRIS harus dipandang sebagai langkah yang wajar. Meskipun demikian, Eddy juga menekankan pentingnya keterbukaan pasar dan kompetisi dalam sistem pembayaran, asalkan dilakukan secara tegas dan terbuka. Hal ini untuk menjaga prinsip keadilan dalam berkompetisi di sektor strategis tersebut. Dengan demikian, Indonesia tidak bermaksud membatasi pihak luar, namun juga tidak akan membiarkan dominasi sistem asing tanpa regulasi yang jelas. Hal ini merupakan bentuk dari upaya menjaga kemandirian ekonomi nasional.