Permintaan mata uang kripto diprediksi akan meningkat dalam waktu dekat. CEO INDODAX, Oscar Darmawan, menyatakan bahwa tarif pajak yang tinggi membuat transaksi kripto di Indonesia menjadi lebih mahal daripada di platform luar negeri. Hal ini dianggap sebagai hambatan bagi kemajuan industri kripto dalam negeri. Saat ini, investor kripto di Indonesia dikenakan pajak final sebesar 0,2% PPh dan 0,11% PPN setiap kali melakukan transaksi. Di sisi lain, platform luar negeri tidak memberlakukan pajak serupa, yang berpotensi membuat investor beralih ke platform global. Menurut Oscar, biaya jual beli aset kripto di Indonesia masih belum kompetitif dibandingkan dengan negara lain. Dia berpendapat bahwa pengurangan tarif pajak menjadi 0,1% seperti dalam perdagangan saham dapat meningkatkan daya saing platform kripto dalam negeri. Oscar juga menganggap transisi pengawasan industri kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai langkah positif. Menurutnya, kebijakan fiskal memiliki pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan pasar kripto domestik.
Cara Memajukan Indonesia di Industri Kripto
Read Also
Recommendation for You

Penyidik telah berhasil mengamankan uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, serta aset lainnya…

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) telah menetapkan Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup…

Setiap tanggal 21 April, Hari Kartini diperingati untuk menghormati kelahiran Kartini yang terkenal karena perjuangannya…

Polres Badung, Bali telah mengungkap kasus dugaan penggelapan MacBook dengan modus pembayaran dalam bentuk cash…

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan berbagai jenis makanan dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang…







