Penyelidikan Penyidikan Tahanan Kabur dari PN Jakut

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara bekerja sama dengan Kepolisian terus melakukan pencarian terhadap tahanan bernama Januar Murdianto yang berhasil melarikan diri dari sel tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Selasa (6/5). Rico, Pelaksana Harian Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, menyatakan bahwa tim intelijen dan kepolisian terus melakukan upaya pendalaman untuk menemukan keberadaan tahanan yang kabur tersebut. Januar Murdianto, yang menjadi terdakwa dalam persidangan di PN Jakut, seharusnya menjalani agenda pembacaan Surat Dakwaan dan pemeriksaan saksi dengan Penuntut Umum Erni Pramonti.

Tahanan tersebut dibawa turun ke ruang sel setelah selesai persidangan dan berhasil melarikan diri melalui celah di tangga. Meskipun tahanan Dio Adhy Setia berhasil diamankan, Januar Murdianto berhasil melarikan diri melalui genteng pabrik di belakang Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Meskipun petugas telah melakukan pencarian dengan bantuan polisi dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Januar Murdianto hingga saat ini masih belum ditemukan.

Sebelumnya, dua tahanan juga berhasil kabur dari PN Jakut pada Selasa malam. Salah satu tahanan berhasil ditangkap, sementara satu lagi masih dalam pencarian. Kepolisian bersama Polres Metro Jakarta Utara melakukan upaya pencarian menggunakan pesawat tanpa awak dan melakukan penyisiran rumah dan bangunan di sekitar PN Jakarta Utara. Proses pencarian terhadap tahanan yang kabur terus dilakukan dengan harapan dapat segera berhasil menemukannya.

Source link