Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait penemuan tengkorak yang diduga kepala manusia di Jalan Nusa Indah 4, Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu malam. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Duren Sawit, Iptu Tatan Rustandi, mengonfirmasi bahwa tiga saksi yang diperiksa adalah pemilik rumah pertama, yaitu Imam dan kerabat lainnya. Tengkorak tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut keterangan dari Imam, pemilik rumah pertama, tengkorak itu pertama kali ditemukan pada tahun 2011 saat sedang beres-beres barang untuk persiapan pindah rumah. Tengkorak tersebut ditemukan oleh pekerja bangunan yang sedang merenovasi rumah dan berada di antara barang-barang yang sudah lama tidak terpakai. Meskipun Imam mengira tengkorak itu sebagai replika yang sering digunakan untuk pembelajaran di sekolah, namun dia tidak mengetahui asal-usulnya dan tidak ada anggota keluarganya yang menyimpan tengkorak tersebut.
Pihak Kepolisian telah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan asal-usul tengkorak tersebut. Selain itu, RS Polri Kramat Jati juga tengah memeriksa temuan tengkorak tersebut untuk memverifikasi apakah benar-benar bagian tubuh manusia atau tidak. Hingga saat ini, belum ada laporan kehilangan terkait dengan penemuan tengkorak tersebut.