Polisi Bekasi Tangkap Komplotan Mata Elang Rampas Mobil

Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap komplotan “mata elang” yang melakukan intimidasi dan penyerangan terhadap seorang mahasiswa di Kota Bekasi. Ada lima orang pelaku yang berhasil ditangkap, yaitu YA, GEL, MA, M, dan SA, dan mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Kejadian ini terjadi ketika korban, seorang mahasiswa berinisial ARP (19), sedang pergi ke pusat perbelanjaan dan mobilnya dipinjamkan oleh paman korban kepada ARP. Tiba-tiba, sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector mendatangi korban dan mengintimidasi hingga akhirnya mobil korban dibawa kabur.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah di akun Instagram @bekasi24jamcom menunjukkan sekelompok orang yang mengelilingi pemilik kendaraan dan diyakini memaksa untuk merebut kunci mobil. Polres Metro Bekasi Kota sedang mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap motif dan pelaku di balik aksi penyerangan ini.
Selain itu, OJK juga meminta agar Kemenkominfo untuk memblokir aplikasi yang digunakan oleh debt collector untuk menghindari tindakan intimidasi ini terulang kembali.

Source link