Prinsip Prudent: Kunci Kesuksesan Bangun dengan Bangga

JAKARTA — Pemerintah menaruh harapan besar pada Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, tetapi Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengingatkan satu hal yang tak boleh diabaikan: pengelolaannya harus prudent. Bagi dia, koperasi ini bukan sekadar proyek pembentukan kelembagaan, melainkan instrumen ekonomi desa yang harus dijalankan dengan cermat agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.

Pengelolaan Harus Hati-hati

Budi Arie menegaskan, Kopdes Merah Putih merupakan usaha milik desa yang manfaatnya harus kembali ke warga. Karena itu, setiap langkah operasional perlu memperhatikan berbagai aspek, mulai dari tata kelola hingga pembagian keuntungan kepada anggota yang berasal dari masyarakat desa sendiri. Prinsip kehati-hatian, kata dia, menjadi kunci agar koperasi benar-benar tumbuh sehat dan memberi dampak nyata.

Jadi Pusat Aktivitas Ekonomi Desa

Di luar soal pengelolaan, Kopdes juga disiapkan untuk menjalankan peran strategis dalam distribusi kebutuhan pokok bersubsidi. Menurut Menkop, koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi di desa, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial, LPG, dan beras. Dengan fungsi itu, Kopdes diharapkan tidak hanya hadir sebagai lembaga formal, tetapi juga sebagai simpul layanan ekonomi yang dekat dengan warga.

Target 80.000 Koperasi

Pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah menargetkan lahirnya 80.000 Kopdes untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa di berbagai daerah. Program ini resmi diluncurkan pada 28 Oktober 2025, dengan harapan koperasi-koperasi tersebut dapat berjalan efektif dan benar-benar memperkuat posisi desa dalam mengelola perekonomiannya sendiri.

Source link