Berita  

Puluhan Preman Ditangkap Polres Jakut, Pemalak Denda 600 Ribu per Mobil

Polres Metro Jakarta Utara telah sukses dalam mengamankan 299 pelaku premanisme selama delapan hari terakhir dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Dari jumlah tersebut, 25 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, 258 sedang menjalani pembinaan, dan 16 lainnya masih dalam proses pemeriksaan. Aksi premanisme yang melibatkan pemalakan hingga mencapai 600 ribu per mobil per bulan dan 90 juta diperoleh dari pemalakan tersebut merupakan tindakan yang meresahkan masyarakat. Operasi ini dilakukan untuk memberantas praktik premanisme dan menjaga ketertiban di wilayah Jakarta Utara. Menindak dan menegakkan hukum terhadap para pelaku premanisme menjadi prioritas dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat. Bagi yang terlibat dalam tindakan premanisme, tindakan hukum yang tegas akan diberlakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Semoga dengan adanya operasi ini, keamanan dan ketertiban di Jakarta Utara dapat terjaga dengan baik.

Source link