Berita  

Ikrar Setia NKRI: Narapidana Terorisme Bebas dari Lapas I Madiun

Narapidana dengan inisial MC yang ditahan atas kasus terorisme telah resmi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun pada Sabtu (24/5). Hal ini menjadi perhatian publik terkait keputusan pembebasan narapidana tersebut. Keputusan ini tentu saja menimbulkan pro dan kontra di masyarakat sekitar. Berbagai pandangan pun bermunculan terkait kebijakan yang diambil oleh pihak berwenang terkait pembebasan narapidana kasus terorisme ini. Semua pihak diharapkan dapat memberikan respon yang bijak dan menghormati proses hukum yang telah dijalani narapidana tersebut selama ini. Perhatian dan kewaspadaan tetap diperlukan dari semua pihak terkait keamanan dan ketertiban bersama, terutama dalam konteks penanganan kasus terorisme di Indonesia.

Source link