Cerita tentang Cucu Purnamasari Zulaiha yang mengalami kasus penipuan tas palsu yang berujung pada dirinya menjadi tersangka penggelapan di Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2021. Meskipun laporan tersebut masih berjalan, Cucu mengharapkan pencabutan laporan dalam waktu dua minggu sesuai kesepakatan. Kasus ini bermula saat Cucu menjual berlian kepada Gita dengan nilai lebih dari Rp4 miliar. Pembayaran dilakukan dengan menukar tas Hermes, tanpa uang tunai. Namun, setelah tas tersebut diduga palsu dan tidak dapat dijual, Cucu meminta berlian dikembalikan namun tidak direalisasikan. Gita justru melaporkan Cucu dengan tuduhan penipuan dan penggelapan, yang kemudian dibalas oleh Cucu dengan laporan balik atas tuduhan yang sama. Setelah kesepakatan damai pada Juli 2022, berlian belum dikembalikan dan laporan di Polda Metro Jaya dihentikan. Cucu kemudian meminta perhatian dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait kasusnya yang masih berjalan.
Korban Penipuan Tas Palsu: Kisah Tersangka di Polres Jaksel
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penarikan kendaraan oleh debt…

Kerugian akibat kericuhan yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, telah…

Beberapa berita kriminal dan keamanan di DKI Jakarta pada Jumat (12/12) masih menarik perhatian, mulai…

Kepolisian telah mengklarifikasi bahwa tidak ada korelasi antara kebakaran Ruko Terra Drone dan data yang…

Dua orang dilaporkan meninggal dunia akibat pengeroyokan di Kalibata, Jakarta Selatan, menurut Polda Metro Jaya….







