Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menanggapi temuan kasus gratifikasi di Kesetjenan Kementerian PU. Menteri Dody menegaskan bahwa ia tidak bisa berhenti hanya karena adanya temuan tersebut. Apa tanggapan lebih lanjut dari Menteri Dody terkait kasus ini, akan terus dipantau. Menyusul perkembangan lebih lanjut terkait kasus gratifikasi di Kementerian PU, kita akan terus mendapatkan informasi terbaru.
Temuan Gratifikasi di Kementerian PU: Menteri Dody Tidak Dapat Diupayakan
Read Also
Recommendation for You
Bank Negara Indonesia (BNI) telah memilih tiga pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor…
JKT48, grup idola yang populer, baru-baru ini merilis video musik terbaru mereka berjudul “Waktunya Membuktikan”…
Tim Gegana Polda DIY melakukan tindakan peledakan terhadap granat yang ditemukan oleh seorang warga di…
Penyanyi dan aktris Anggun telah menciptakan sejarah baru dalam industri hiburan Indonesia dengan pengumuman bahwa…
Polisi mengungkap kronologis penembakan dua warga negara asing (WNA) asal Australia di vila Casa Santisya…
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Ketek…