Kemandirian Antariksa dan Strategi Keamanan Nasional di Era Globalisasi

Masalah Kemandirian Antariksa dan Posisi Indonesia dalam Tata Kelola Global

Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim, Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI), membahas potensi konflik antariksa dan posisi Indonesia dalam tata kelola global. Menurutnya, antariksa menjadi bagian dari persaingan geopolitik global. Sebagai negara dengan prinsip bebas aktif, Indonesia harus berperan dalam mendorong tata kelola antariksa yang bertanggung jawab, damai, dan inklusif.

Laporan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan studi dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyatakan bahwa lebih dari 30 negara memiliki sistem pertahanan berbasis antariksa dan beberapa menguji senjata antisatelit (ASAT). Hal ini menunjukkan bahwa ruang antariksa bukan lagi zona damai mutlak, melainkan wilayah yang sarat ancaman asimetris.

Dalam diskusi publik dengan tema “Mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia di Tengah Rivalitas Global” yang diadakan oleh Center for International Relations Studies (CIReS) LPPSP, FISIP Universitas Indonesia, Chappy menekankan bahwa Indonesia perlu memiliki kapasitas domestik yang kredibel dan koordinasi internal yang solid untuk dapat berkontribusi secara signifikan dalam antariksa.

Ruang antariksa saat ini dianggap sebagai domain strategis yang memiliki implikasi langsung pada bidang pertahanan, keamanan, dan kedaulatan nasional Indonesia. Negara kepulauan ini memiliki keunggulan geografis yang mendukung untuk menjadi poros kegiatan keantariksaan dunia. Namun, keunggulan tersebut harus didukung oleh strategi nasional yang kokoh, tata kelola lintas sektor yang terintegrasi, dan kelembagaan yang kuat.

Pemanfaatan ruang antariksa juga penting dalam strategi ketahanan nasional, terutama terkait dengan keamanan dan pertahanan seperti satelit pengawasan, early warning, dan navigasi militer. Indonesia perlu memiliki kemandirian keantariksaan agar tidak tergantung pada negara lain dalam hal data strategis dan teknologi infrastruktur.

Menurut Prof. Thomas Djamaluddin, Peneliti Ahli Utama BRIN / Kepala LAPAN 2014-2021, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi “new emerging space country” dengan memanfaatkan ekonomi yang diproyeksikan dapat bersaing di tingkat global. Teknologi keantariksaan menjadi kunci penting agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen layanan keantariksaan, tetapi juga produsen dan pemain utama dalam pemanfaatan ruang antariksa.

Sumber: Indonesia Dan Kemandirian Antariksa: Menjawab Tantangan Geopolitik Lewat RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional
Sumber: Ruang Antariksa Jadi Bagian Persaingan Geopolitik Global, Bagaimana Posisi Indonesia?