Pria di Jakpus Siram Air Keras Mantan Istri, Ini Fakta Terbaru!

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial F (35) yang diduga melakukan tindakan penyiraman air keras terhadap mantan istrinya, S (23), dan juga teman dekatnya. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian tersebut terjadi.

Tersangka menyiramkan air keras ke arah korban saat berada di Jalan Garuda, dengan korban S mengalami luka di lengan kiri, paha kiri, dan mulut, sedangkan teman dekat korban, FDL, mengalami luka di lengan kiri, badan sebelah kiri, dan pinggang sebelah kiri. Polisi telah menyita barang bukti berupa dua hasil visum dan satu gelas berwarna hijau yang digunakan oleh pelaku.

Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menjelaskan bahwa pelaku nekat melakukan perbuatannya karena sakit hati terhadap mantan istrinya, yang diduga memiliki kedekatan dengan pria lain. Pelaku mengambil air keras di rumahnya setelah mendapat informasi bahwa mantan istrinya dekat dengan FDL.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan yang intensif. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. Semua proses hukum akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.

Source link